1. Teori Dorong-Tarik (Everet S. Leo)
Menurut Everet S. Leo migrasi dalam arti luas
adalah perubahan tempat tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini
tidak ada pembatasan, baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah
perbedaan itu bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan
penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah
tujuan. Tanpa mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap
migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam rintangan yang
menghambat.. Faktor jarak merupakan faktor yang selalu ada dari beberapa faktor
penghalang.
Dalam setiap daerah banyak sekali faktor yang
mempengaruhi orang untuk menetap di suatu tempat atau menarik orang untuk
pindah ketempat itu. Beberapa factor mempunyai pengaruh yang sama terhadap
beberapa orang, sedangkan ada factor yang mempunyai pengaruh berbeda terhadap
seseorang. Perbedaan sikap antara setiap migrant dan calon migrant terdapat
factor positif dan factor negative, yang terdapat baik ditempat asal maupun
tujuan. Faktor positif (+) daerah asal berarti mempunyai daya dorong terhadap
seseorang untuk pergi meninggalkan daerah tersebut, sebaliknya faktor positif
di daerah tujuan berarti mempunyai daya tarik terhadap seseorang untuk datang
ke daerah tersebut. Sedangkan faktor negatif (-) di daerah asal akan berfungsi
sebagai penghambat seseorang untuk pindah ke daerah lain. Begitupula faktor
negatif (-) di daerah tujuan adalah faktor yang tidak disenangi oleh seseorang,
demgam demikian juga akan menghambat masuknya seseorang ke daerah tersebut.
Faktor netral (0) pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap seseorang untuk
bermigrasi. Penilaian seseorang terhadap suatu faktor tertentu dapat positif
(+), negatif (-), atau netral (0). Hal ini bergantung kepada keadaan pribadi
orang tersebut yang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kebutuhan dan
sifat-sifat pribadi. Begitu pula persepsi seseorang terhadap factor penghalang
berbeda-beda dengan orang lain. Beberapa jenis penghalang adalah jarak,
penghalang alami, biaya perjalanan, peraturan atau undang-undang imigrasi, dan
besarnya anggota keluarga.
2. Teori Gravitasi Zipl Zipl
Teori mengemukakan suatu model gravitasi
klasik dalam kaitannya dengan migrasi. Dikatakan bahwa jumlah migran di antara
dua tempat adalah berbanding lurus dengan hasil kali jumlah penduduk dua tempat
tersebut dan berbanding terbalik dengan jarak transportasi terpendek antara dua
tempat itu. Secara matematis formula zipf adalah sebagai berikut : Pi . Pj Mij
= K Dij Dimana : Mij = jumlah migran suatu tempat antara i-j Pi = Jumlah
penduduk tempat i Pj = Jumlah penduduk tempat j D = Jarak transportasi terdekat
antara tempat i dan j. Lowry dan rogers (dalam jones 1981, 214) mengadakan
modifikasi formula Zipf dengan memasukkan unsure pendapatan perkapita, tingkat
pengangguran dan jumlah angkatan kerja, sehingga formula itu seperti tersebut
dibawah ini : Ui WSi LFi . LFj Mij = k . . Ui WSj Dij Dimana : Mij = jumlah
migran suatu tempat I ke j U = tingkat pengangguran LF = angkatan kerja WS =
income perkapita Dij = jarak antara tempat i dan j Teori Zipf serta Lowry dan
Rogers yang matematis itu hanya dipergunakan untuk menghitung jumlah migran
antara dua tempat. Namun begitu teori ini mangabaikan factor yang penting
artinya bagi intensitas migrasi yaitu informasi daerah tujuan dan hubungan
dengan kawan atau famili yang telah tinggal lebih dahulu di daerah tujuan.
Untuk Indonesia hal ini sangat besar peranannya sebab beradanya kawan atau
famili di daerah tujuan mendorong seseorang untuk meninggalkan daerahnya.
3. Teori Gravitasi
Ravenstein (1889) menguraikan pendapatnya
tentang migrasi yang disusun dalam hukum-hukum migrasi yang terkenal sampai
sekarang. diantaranya adalah semakin jauh jarak, semakin berkurang volume
migran. Teori ini dikenal sebagai distance-decay theory. setiap arus migrasi
yang benar, akan menimbulkan arus balik sebagai penggantinya. adanya perbedaan
desa dengan kota akan mengakibatkan timbulnya migrasi. wanita cenderung
bermigrasi ke daerah-daerah yang dekat letaknya. kemajuan teknologi akan
meningkatkan intensitas migrasi. motif utama migrasi adalah ekonomi.
Teori-teori Ravenstein tersebut ternyata masih relevan sampai sekarang,
meskipun sudah satu abad yang lalu. Norris mengembangkan lebih lanjut hokum
ravenstein dan teori Lee, dengan memasukkan factor kesempatan antara
(intervening opportunities) yang terdapat diantara daerah asal dan daerah
tujuan. Norris berpendapat bahwa fenomena migrasi merupakan interaksi
keruangan, yaitu interaksi antara daerah asal dan daerah tujua. Namun juga
diakui akan pentingnya faktor penghalang yang terdapat diantara daerah asal dan
daerah tujuan.
4. Teori migrasi menurut Jones (1981)
Dalam bukunya Jones mendiskripsikan bahwa
migrasi merupakan salah satu proses modernisasi. Jones juga berpendapat bahwa
meningkatnya modernisasi tidak saja akan menarik penduduk dari daerah lain
tetapi juga akan mempertinggi motivasi penduduk di daerah itu untuk bermigrasi,
karena semakin meningkatnya pendidikan sarana transportasi dan komunikasi. Hal
ini terjadi karena untuk bermigrasi sarananya semakin mudah dengan adanya
perkembangan di bidang teknologi transportasi dan juga teknologi komunikasi.
5. Menurut Ida Bagus Mantra (1978)
Dalam kesimpulan hasil penelitiannya di
Yogyakarta memperkuat pendapat bahwa aspek ekonomi merupakan alasan utama dari
migrasi. Ia mengatakan bahwa rata-rata pemilikan tanah pertanian di daerah
penelitiannya di Kadirojo sebesar 0,126 ha., sedangkan di Piring sebesar 0,086
ha/keluarga. Sempitnya tanah pertanian mendorong penduduk pergi meninggalkan
desanya. Sehingga dapatdikatakan bahwa factor ekonomi adalah alasan utama orang
bermigrasi.
6. Teori Lewis Fei Ranis
Dalam Model ini ekonomi yang belum berkembang
terdiri dari dua sektor, yaitu: Sektor subsistem pertanian yang tradisional
dengan ciri produktivitas nol atau rendah sekali. Sektor industri modern di
kota dengan produktivitas tinggi yang mana tenaga kerjanya merupakan transfer
secara gradual dari sektor subsistem Jumlah transfer tenaga kerja dan tingkat
pertumbuhan lapangan kerja berkaitan dengan perluasan industri. Cepatnya
transfer tenaga kerja dan pertumbuhan lapangan kerja berkaitan dengan perluasan
industri. Cepatnya transfer tenaga kerja dan pertumbuhan lapangan kerja ini
bergantung kepada besarnya investasi . diasumsikan bahwa semua keuntungan yang
diperoleh, diinvestasikan kembali, dan upah buruh adalah tetap, dalam arti
bahwa upah beruh disektor industri lebih tinggi dari upah buruh rata-rata di
sector pertanian. Dalam keadaan seperti ini pasaran tenaga kerja yang berasal
dari desa akan sangat longgar (perfecky elastic).
7. Teori Todaro
Todaro mengasumsikan bahwa keputusan migrasi
adalah merupakan fenomena ekonomi yang rasional. Model todaro merumuskan bahwa
migrasi berkembang karena perbedaan antar pendapatan yang diharapkan dan yang
terjadi di pedesaan dan di perkotaan. Anggapan yang mendasar adalah bahwa para
migrant tersebut memperhatikan berbagai kesempatan kerja yang tersedia bagi
mereka dan memilih salah satu yang bisa memaksimumkan manfaat yang mereka harapkan
dari bermigrasi tersebut. Manfaat-manfaat yang diharapakan dietntukan oleh
perbedaan-perbedaan nyata antara kerja di desa dan di kota serta kemungkinan
migrasi tersebut untuk mendapatkan kerja di kota.
Pada hakekatnya, teori ini menganggap bahwa
angkatan kerja, baik actual maupun potensial, memperbadingkan pendapatan yang
mereka “harapkan” di perkotaan pada suatu waktu tertentu dengan memperhitungkan
pendapatan rata-rata di pedesaan. Akhirnya mereka melakukan migrasi jika
pendapatan yang ‘diharapkan” di kota lebih besar daripada pendapatan rata-rata
di pedesaan.
8. Shryock and Siegel
Migrasi adalah suatu bentuk mobilitas geografi
atau mobilitas keruangan yang menyangkut perubahan tempat kediaman secara
permanent antar unit-unit geografi tertentu.
9. Standing and Mantra
Migrasi merupakan perubahan tempat tinggal
yang melampaui batas-batas wilayah yang telah ditetapkan selama satu atau dua
tahun dari satu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah
tujuan.
10. Ogue
Migrasi didefinisikan sebagai perubahan tempat
kediaman yang menyangkut terjadinya perubahan menyeluruh yang disertai dengan
penyesuaian dari orang yang pindah ke lingkuangan masyarakat yang baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar