WELCOME TO BLOG ANAK W-RA

Sabtu, 16 November 2013

Beberapa Teori tentang Migrasi

1.    Teori Dorong-Tarik (Everet S. Leo)
Menurut Everet S. Leo migrasi dalam arti luas adalah perubahan tempat tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini tidak ada pembatasan, baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah perbedaan itu bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan. Tanpa mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam rintangan yang menghambat.. Faktor jarak merupakan faktor yang selalu ada dari beberapa faktor penghalang.
Dalam setiap daerah banyak sekali faktor yang mempengaruhi orang untuk menetap di suatu tempat atau menarik orang untuk pindah ketempat itu. Beberapa factor mempunyai pengaruh yang sama terhadap beberapa orang, sedangkan ada factor yang mempunyai pengaruh berbeda terhadap seseorang. Perbedaan sikap antara setiap migrant dan calon migrant terdapat factor positif dan factor negative, yang terdapat baik ditempat asal maupun tujuan. Faktor positif (+) daerah asal berarti mempunyai daya dorong terhadap seseorang untuk pergi meninggalkan daerah tersebut, sebaliknya faktor positif di daerah tujuan berarti mempunyai daya tarik terhadap seseorang untuk datang ke daerah tersebut. Sedangkan faktor negatif (-) di daerah asal akan berfungsi sebagai penghambat seseorang untuk pindah ke daerah lain. Begitupula faktor negatif (-) di daerah tujuan adalah faktor yang tidak disenangi oleh seseorang, demgam demikian juga akan menghambat masuknya seseorang ke daerah tersebut. Faktor netral (0) pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap seseorang untuk bermigrasi. Penilaian seseorang terhadap suatu faktor tertentu dapat positif (+), negatif (-), atau netral (0). Hal ini bergantung kepada keadaan pribadi orang tersebut yang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kebutuhan dan sifat-sifat pribadi. Begitu pula persepsi seseorang terhadap factor penghalang berbeda-beda dengan orang lain. Beberapa jenis penghalang adalah jarak, penghalang alami, biaya perjalanan, peraturan atau undang-undang imigrasi, dan besarnya anggota keluarga.

2.    Teori Gravitasi Zipl Zipl
Teori mengemukakan suatu model gravitasi klasik dalam kaitannya dengan migrasi. Dikatakan bahwa jumlah migran di antara dua tempat adalah berbanding lurus dengan hasil kali jumlah penduduk dua tempat tersebut dan berbanding terbalik dengan jarak transportasi terpendek antara dua tempat itu. Secara matematis formula zipf adalah sebagai berikut : Pi . Pj Mij = K Dij Dimana : Mij = jumlah migran suatu tempat antara i-j Pi = Jumlah penduduk tempat i Pj = Jumlah penduduk tempat j D = Jarak transportasi terdekat antara tempat i dan j. Lowry dan rogers (dalam jones 1981, 214) mengadakan modifikasi formula Zipf dengan memasukkan unsure pendapatan perkapita, tingkat pengangguran dan jumlah angkatan kerja, sehingga formula itu seperti tersebut dibawah ini : Ui WSi LFi . LFj Mij = k . . Ui WSj Dij Dimana : Mij = jumlah migran suatu tempat I ke j U = tingkat pengangguran LF = angkatan kerja WS = income perkapita Dij = jarak antara tempat i dan j Teori Zipf serta Lowry dan Rogers yang matematis itu hanya dipergunakan untuk menghitung jumlah migran antara dua tempat. Namun begitu teori ini mangabaikan factor yang penting artinya bagi intensitas migrasi yaitu informasi daerah tujuan dan hubungan dengan kawan atau famili yang telah tinggal lebih dahulu di daerah tujuan. Untuk Indonesia hal ini sangat besar peranannya sebab beradanya kawan atau famili di daerah tujuan mendorong seseorang untuk meninggalkan daerahnya.

3.    Teori Gravitasi
Ravenstein (1889) menguraikan pendapatnya tentang migrasi yang disusun dalam hukum-hukum migrasi yang terkenal sampai sekarang. diantaranya adalah semakin jauh jarak, semakin berkurang volume migran. Teori ini dikenal sebagai distance-decay theory. setiap arus migrasi yang benar, akan menimbulkan arus balik sebagai penggantinya. adanya perbedaan desa dengan kota akan mengakibatkan timbulnya migrasi. wanita cenderung bermigrasi ke daerah-daerah yang dekat letaknya. kemajuan teknologi akan meningkatkan intensitas migrasi. motif utama migrasi adalah ekonomi. Teori-teori Ravenstein tersebut ternyata masih relevan sampai sekarang, meskipun sudah satu abad yang lalu. Norris mengembangkan lebih lanjut hokum ravenstein dan teori Lee, dengan memasukkan factor kesempatan antara (intervening opportunities) yang terdapat diantara daerah asal dan daerah tujuan. Norris berpendapat bahwa fenomena migrasi merupakan interaksi keruangan, yaitu interaksi antara daerah asal dan daerah tujua. Namun juga diakui akan pentingnya faktor penghalang yang terdapat diantara daerah asal dan daerah tujuan.

4.    Teori migrasi menurut Jones (1981)
Dalam bukunya Jones mendiskripsikan bahwa migrasi merupakan salah satu proses modernisasi. Jones juga berpendapat bahwa meningkatnya modernisasi tidak saja akan menarik penduduk dari daerah lain tetapi juga akan mempertinggi motivasi penduduk di daerah itu untuk bermigrasi, karena semakin meningkatnya pendidikan sarana transportasi dan komunikasi. Hal ini terjadi karena untuk bermigrasi sarananya semakin mudah dengan adanya perkembangan di bidang teknologi transportasi dan juga teknologi komunikasi.

5.    Menurut Ida Bagus Mantra (1978)
Dalam kesimpulan hasil penelitiannya di Yogyakarta memperkuat pendapat bahwa aspek ekonomi merupakan alasan utama dari migrasi. Ia mengatakan bahwa rata-rata pemilikan tanah pertanian di daerah penelitiannya di Kadirojo sebesar 0,126 ha., sedangkan di Piring sebesar 0,086 ha/keluarga. Sempitnya tanah pertanian mendorong penduduk pergi meninggalkan desanya. Sehingga dapatdikatakan bahwa factor ekonomi adalah alasan utama orang bermigrasi.

6.    Teori Lewis Fei Ranis
Dalam Model ini ekonomi yang belum berkembang terdiri dari dua sektor, yaitu: Sektor subsistem pertanian yang tradisional dengan ciri produktivitas nol atau rendah sekali. Sektor industri modern di kota dengan produktivitas tinggi yang mana tenaga kerjanya merupakan transfer secara gradual dari sektor subsistem Jumlah transfer tenaga kerja dan tingkat pertumbuhan lapangan kerja berkaitan dengan perluasan industri. Cepatnya transfer tenaga kerja dan pertumbuhan lapangan kerja berkaitan dengan perluasan industri. Cepatnya transfer tenaga kerja dan pertumbuhan lapangan kerja ini bergantung kepada besarnya investasi . diasumsikan bahwa semua keuntungan yang diperoleh, diinvestasikan kembali, dan upah buruh adalah tetap, dalam arti bahwa upah beruh disektor industri lebih tinggi dari upah buruh rata-rata di sector pertanian. Dalam keadaan seperti ini pasaran tenaga kerja yang berasal dari desa akan sangat longgar (perfecky elastic).

7.    Teori Todaro
Todaro mengasumsikan bahwa keputusan migrasi adalah merupakan fenomena ekonomi yang rasional. Model todaro merumuskan bahwa migrasi berkembang karena perbedaan antar pendapatan yang diharapkan dan yang terjadi di pedesaan dan di perkotaan. Anggapan yang mendasar adalah bahwa para migrant tersebut memperhatikan berbagai kesempatan kerja yang tersedia bagi mereka dan memilih salah satu yang bisa memaksimumkan manfaat yang mereka harapkan dari bermigrasi tersebut. Manfaat-manfaat yang diharapakan dietntukan oleh perbedaan-perbedaan nyata antara kerja di desa dan di kota serta kemungkinan migrasi tersebut untuk mendapatkan kerja di kota.
Pada hakekatnya, teori ini menganggap bahwa angkatan kerja, baik actual maupun potensial, memperbadingkan pendapatan yang mereka “harapkan” di perkotaan pada suatu waktu tertentu dengan memperhitungkan pendapatan rata-rata di pedesaan. Akhirnya mereka melakukan migrasi jika pendapatan yang ‘diharapkan” di kota lebih besar daripada pendapatan rata-rata di pedesaan.

8.    Shryock and Siegel
Migrasi adalah suatu bentuk mobilitas geografi atau mobilitas keruangan yang menyangkut perubahan tempat kediaman secara permanent antar unit-unit geografi tertentu.

9.    Standing and Mantra
Migrasi merupakan perubahan tempat tinggal yang melampaui batas-batas wilayah yang telah ditetapkan selama satu atau dua tahun dari satu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan.

10.    Ogue
Migrasi didefinisikan sebagai perubahan tempat kediaman yang menyangkut terjadinya perubahan menyeluruh yang disertai dengan penyesuaian dari orang yang pindah ke lingkuangan masyarakat yang baru.


Tidak ada komentar:


English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google